Branchless Banking

A. Pengertian Branchless Banking (BB)
Branchless Banking (BB) adalah layanan perbankan tanpa perlu membuka kantor cabang. Tujuannya adalah untuk mengurangi biaya layanan perbankan. Perluasan jaringan perbankan, memerlukan biaya yang tidak sedikit untuk menjangkau lokasi yang terpencil di tanah air. BB menjadi salah satu pendekatan yang potensial yang bersifat non-konvensional, hal ini disebabkan perbankan kita saat ini masih bersifat konvensional. Masalah permodalan dalam sistem bank konvensional merupakan hambatan utama dalam meningkatkan layanan jasa keuangan. Pendekatan non-konvensional seperti perkembangan e-banking, SMS banking atau mobile banking sudah diterapkan pada bank-bank besar namun terkendala pada saat pembukaan rekening (diharapkan kedepannya bisa dilakukan secara elektronik). BB merupakan terobosan yang bersifat non-konvensional dimana di beberapa negara seperti Kenya-Afrika dan Meksiko sudah berhasil menerapkannya. Terobosan yang harus dilakukan oleh perbankan melalui pemanfaatan teknologi, khususnya telekomunikasi. Perkembangan industri telekomunikasi yang baru berkembang 20 tahun terakhir di Indonesia ternyata sudah memiliki penetrasi mencapai 250 juta pelanggan, apabila dibandingkan dengan jumlah rekening tabungan yang hanya 70 juta (tahun 2011).
Elemen yang terkait dengan BB adalah:
1. Banking agent yang berfungsi sebagai unit terdepan Bentuk banking agent juga sangat beragam bisa berbentuk koperasi, toko, dll atau lembaga keuangan selain bank. Namun yang paling penting adalah dapat menimbulkan efek multiplier bagi perekonomian masyarakat.
2. Provider telekomunikasi dalam hal ini mobile banking ada di dalam teknologi ini.
3. Masyarakat di luar nasabah perbankan melalui Financial Identity Number (FIN) yang kedepannya akan disinergikan dengan Kartu Identitas Penduduk yang dikeluarkan oleh Kemendagri

Kebutuhan akan kas dalam masyarakat pedesaan khususnya kebutuhan untuk transaksi sehari-hari dan kas untuk berjaga-jaga, harus dipenuhi, sehingga pergerakan barang juga akan berputar lebih cepat. Masyarakat di daerah umumnya memiliki willingness to save lebih tinggi ketimbang willingness to get credit. Terutama di daerah yang memiliki sumber daya alam yang berlimpah.

• Implementasi dari BB :
1. Bank Sinar Harapan Bali telah diakuisisi oleh Bank Mandiri dimana bank ini adalah pilot project layanan BB bertajuk SinarSip.
2. Perkembangan e-Money, beberapa bank seperti Bank Mandiri dengan produknya “e-Toll dan e-Money”, Bank Central Asia dengan produknya “Flazz”, Bank Rakyat Indonesia, Bank Niaga, dll memberikan kemudahan dengan membeli kartu-kartu tersebut, masyarakat dapat membelanjakan dan diisi ulang dengan menggunakan uang cash di merchant yang sudah ditunjuk, juga di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar. Sehingga tidak perlu memiliki rekening di bank untuk memiliki kartu tersebut.
3. Bank Muamalat Tahun 2005 memperkenalkan layanan Shar-e dimana kartu ini untuk memenuhi keinginan nasabah yang ingin memiliki akses ke syariah. Sulitnya membuka cabang bank syariah membuat kartu ini sangat diminati. Pengisian kartu Shar-e dapat dilakukan melalui outlet PT. Pos Indonesia maupun ATM BCA dan ATM bersama. Lonjakan costumer mencapai 700% namun lemahnya misi dan terbatasnya perkembangan bank syariah menyebabkan program ini tidak berjalan lama.

A. Keuangan Inklusif (Financial Inclusion/FI)
Muhammad Yunus, banker dan ekonom Bangladesh yang mengembangkan konsep kredit mikro dan microfinance sebagai cara pembiayaan bagi kalangan masyarakat yang tidak memiliki akses kepada pinjaman bank tradisional dianugerahi penghargaan Nobel Perdamaian 2006. Mereka adalah kalangan masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap pinjaman bank. Tapi Muhammad Yunus berani memberikan pinjaman kepada mereka. Terbukti, mereka bisa dipercaya dan program ini berhasil mengangkat derajat dan kondisi ekonomi mereka yang selama ini tidak pernah disentuh oleh perbankan.
Dalam International Microfinance Conference, Yogyakarta 22-23 Oktober 2012, pemaparan yang beliau sampaikan bertajuk “Microfinance as a Social Business: A Way to Solve Society’s Most Pressing Problems” yakni aktivitas bisnis sosial sama atau bahkan bisa bermakna lebih dari filantrofis karena kegiatan bisnis sosial dapat meningkatkan tingkat kemandirian ekonomi. Filantrofis memberikan uang, tetapi orang yang menerimanya cenderung tidak mendapatkan uang itu kembali. Sedangkan, bisnis sosial memberikan uang dan orang yang menerimanya bisa mendapatkan uang itu kembali. Keuangan mikro, kredit mikro, dan keuangan inklusif bukan merupakan tujuan akhir namun berkurangnya kemiskinan, pengangguran.
Di Indonesia penerapan pembiayaan mikro melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Terbukanya akses keuangan terhadap masyarakat lapisan bawah merupakan suatu pendekatan untuk mengurangi kesenjangan sosial, sehingga dapat tercipta pertumbuhan ekonomi berkualitas dan berkelanjutan. Hasil Riset BI tahun 2011, disebutkan bahwa sekitar 120 juta atau 50,6% dari 237 juta penduduk Indonesia belum tersentuh jasa perbankan (unbankable). Lebih rinci, diketahui 62% rumah tangga nasional yang mencakup 32 juta jiwa belum tersentuh layanan perbankan. FI bertujuan untuk menjangkau kalangan pra-mikro atau masyarakat yang bahkan tidak memiliki pekerjaan dan tidak pernah memiliki usaha apapun. Riset Bank Dunia tahun 2011 berhasil menjawab masalah mengapa masyarakat berpenghasilan rendah belum membutuhkan layanan perbankan atau lembaga keuangan, yakni :
1. Merasa belum memiliki uang yang cukup
2. Belum memiliki pekerjaan tetap / pengangguran
3. Tidak memeroleh manfaat bila berhubungan dengan bank atau lembaga keuangan lainnya
4. Merasa tidak layak meminjam
5. Tidak membutuhkan kredit
6. Tidak memiliki jaminan untuk memeroleh pinjaman
7. Tidak memiliki kemampuan untuk membayar cicilan utang
8. Tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk pinjaman di bank
9. Tidak akan memeroleh manfaat dari kredit bank

• Keuangan Mikro (Microfinance)
Director of Microcredit Summit Campaign, Larry Reed, dalam International Microfinance Conference tahun 2012 di Yogyakarta menyebut microfinance terbukti ampuh menekan tingkat kemiskinan dan pengangguran, serta mengurangi kesenjangan, dimana Brasil adalah contoh suksesnya memberdayakan keuangan mikro dimana jumlah penduduk miskin berkurang secara signifikan.
Peran krusial perbankan dalam pengembangan sistem keuangan mikro merupakan suatu keniscayaan, hal ini disebabkan perbankan tidak sekedar menjadi pemberi pinjaman, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar semakin melek finansial. Muhammad Yunus, pendiri Grameen Bank Bangladesh mengatakan perbankan menjalankan aktivitas pembiayaan mikro (microbanking) memiliki dua sisi yakni sisi bisnis dan sisi sosial. Sisi bisnis pembiayaan mikro ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah bersifat komersial lantaran mengambil profit dari suku bunga pinjaman. Dari sisi sosial, perbankan menjadi agen literasi finansial yang membuka mata masyarakat terhadap sumbangsih produk pembiayaan untuk meningkatkan taraf hidup. Sebagai bisnis sosial microfinance telah menjelma menjadi fenomena global dimana kegiatan bisnis berjalan sembari memberdayakan kaum papa lewat pemberian modal usaha. Enam bank yang bergerak dalam penyaluran kredit mikro terbesar di dunia memiliki kinerja positif baik dari sisi profit maupun struktur permodalan :

Microfinance dikenalkan kepada masyarakat Indonesia melalui Program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program ini bergulir di tahun 2007 dimana pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dapat memanfaatkan program KUR. Data kementerian Koperasi dan UKM jumlah koperasi di tahun 2011 sebanyak 188.181 unit, sementara di Juni 2012 meningkat menjadi 192.443 unit dg jumlah anggota 33.68 juta orang.
Dari survey yang dilakukan dapat dijelaskan bahwa pelayanan, proses yang cepat dan memuaskan serta persyaratan yang mudah, merupakan hal yang paling utama yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha mikro.

Sumber: Hasil Survey World Bank 2011
Menurut riset BI hanya 30%-40% dari 51,3juta pelaku UMKM ini yang telah terhubung ke layanan perbankan, dan terdapat 60 juta UKM yang belum tersentuh jasa perbankank. Adapun kontribusi UMKM terhadap total kredit perbankan sebesar 19,6%, dengan pangsa kredit didominasi usaha menengah (47%), usaha kecil (31,4%), dan usaha mikro (21,6%). Sampai dengan Oktober 2012 KUR yang disalurkan Rp. 89,96triliun dengan 7,16 juta pelaku UMKM. Namun penyalurannya tidak merata dimana didominasi di pulau Jawa (49,63%), Sumatera (22,68%), Kalimantan (10,82%), Sulawesi (9,64%), Bali (4,47%) dan Papua-Maluku (2,76%). Sektor perdagangan mendominasi KUR ini yakni sebesar 54,76%.

a) Undisbursed Loan Usaha Mikro
Semakin ramainya perbankan mengemas dan menjual kredit ke pengusaha mikro merupakan kondisi positif. Tapi, hal yang perlu diperhatikan “ketidakmampuan usaha mikro” dalam menyerap kredit yang sudah disetujui. Kelonggaran tarik kredit untuk “undisbursed loan” usaha mikro sejak 2010 cenderung meningkat dari Rp72 triliun naik menjadi Rp77 triliun sampai akhir Agustus 2012. Sehingga, rasionya juga meningkat dari 3,2% menjadi 3,6% selama periode yang sama. Di sisi lain, total kredit (netto) juga menurun dari Rp194 triliun pada tahun 2010 menjadi Rp121 triliun per Agustus 2012, setelah tahun 2011 sempat melonjak jadi Rp300 triliun.
Dari sisi kualitas, NPL (non-performing loan) kredit UMKM mencapai 4,11%, lebih tinggi dari triwulan II-2012 sebesar 3,78%. Namun NPL kredit UMKM tersebut lebih rendah dibandingkan posisi Agustus 2011 sebesar 4,70%. Tren menunjukkan rasio NPL milik bank asing dan bank campuran untuk membiayai usaha mikro ini lebih kecil dibanding bank negara dan swasta, yang implisit menunjukkan mereka lebih baik dalam mengelola nasabah mikro. Dan, NPL tertinggi ada di sektor perikanan dan perdagangan. Potret pasar perkreditan dengan undisbursed loan berkisar 3,6% menunjukkan masih ada kendala lain (selain masalah pendanaan) dari usaha mikro nasional, yakni mereka mengalami kendala dalam menyalurkan dan mengembangkan usaha. Hal ini terkait dengan masalah perkembangan prospek ekonomi, kelaikan industri atau manajemen produksi, bahan baku sampai masalah pemasaran. Sehingga, tahap selanjutnya bukan lagi terfokus pada pembiayaan saja, tapi ada di luar aspek pembiayaan. Pada sisi inilah, perlu dorongan dan bantuan lebih terpadu dari pemerintah, meskipun itu sebuah affirmative action. Menerapkan bunga dan aturan terkait dan perlakuan khusus kepada nasabah usaha mikro dengan disokong pembiayaan mikro.
b) Hambatan Keuangan Mikro di Indonesia
Penelitian yang dilakukan oleh A.Prasetyantoko (dekan Unika Atmajaya) dan Jay Rosengard, Profesor dari Harvard Kennedy School (HKS) pada 2011 terhadap lalu sektor mikro :
1. Sulitnya mencari pinjaman
2. Kekurangan likuditas.
Namun hambatan ini hanya bersifat anomali disebabkan perbankan kita sangat likuid, solven dan profitable, sementara stabilitas makro ekonomi juga baik. Fungsi perbankan sebagai lembaga intermediasi tidak berjalan seperti yang diharapkan. Secara mikro, kredit ke sektor mikro begitu minim. Fakta ini memiliki implikasi yakni:
1. Tidak ada sektor usaha menengah yang kuat di Indonesia. Struktur dunia usaha di Indonesia begitu rapuh, kosong di bagian tengahnya (missing middle).
2. Kesenjangan terus akan terjadi, mengingat pertumbuhan ekonomi cenderung memperbanyak jumlah orang ultra-kaya (highly net worth individuals).
Akibatnya sektor mikro di Indonesia mengalami credit crunch. Artinya, meskipun likuditas ada, tetapi bank enggan menyalurkan kredit ke sektor tersebut. Karena mengelola keuangan mikro sulit, tidak bisa mengikuti prinsip- prinsip yang lazim digunakan pada kredit besar. Secara teoritis, kredit mikro memiliki ciri yang sangat menonjol, yaitu informasi yang tersedia mengenai debitur sangat minim. Itulah yang dinamakan sebagai asymmetric information atau informasi yang tidak simetris. Perbankan memilih untuk menghindari sektor mikro kalaupun ada, suku bunganya menjadi sangat tinggi.
c) Prospek Keuangan mikro ke depan
Keuangan mikro masih memilik prospek yang menjanjikan berdasarkan maka jumlah unit usaha yang tergolong dalam usaha mikro berjumlah 98,88% terhadap total entitas bisnis yang ada. Berdasarkan kriteria yang ada dalam UU No. 20/2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), kriteria unit usaha yang bisa digolongkan sebagai usaha besar hanya 0,01%, sementara yang masuk dalam kategori usaha menengah hanya 0,08 persen. Meskipun entitasnya banyak, namun kontribusi usaha mikro di Indonesia masih sangat kecil, baik dari sisi sumbangan terhadap PDB maupun sumbangan pada ekspor. Padahal, usaha mikro menyerap tenaga kerja cukup banyak, yaitu 91,03 persen. Dilihat dari populasinya yang besar, jelas usaha mikro adalah wilayah yang belum terjamah. Memang untuk menjangkaunya sulit, karena medannya memang berbeda. Usaha mikro cenderung bersifat informal, sehingga untuk menetapkan syarat harus memiliki izin usaha, agak sulit dilakukan. Dan, karena itu, umumnya sektor mikro tidak terjamah oleh kredit dari sektor perbankan modern. Mereka biasanya mengakses sumber kredit yang bersifat informal pula, seperti pinjaman ke saudara, koperasi, credit unions dan bahkan ke rentenir (lintah darat). Mereka rela membayar bunga pinjaman kredit yang begitu tinggi, karena memang mereka tidak mampu mengakses kredit dengan persyaratan formal. Mereka ini adalah kelompok informal, jadi sumber keuangannya juga bersifat informal. Solusinya adalah menginformalkan, sebab mereka tidak memiliki jaminan. Perbankan modern harus bekerja sama dengan lembaga-lembaga seperti koperasi, asosiasi, dan sebagainya sebagai penyalur (channeling). Keuangan mikro meskipun memiliki prospek yang bagus, tetapi membutuhkan revolusi dalam pengelolaannya. Oleh sebab itu, kelompok-kelompok yang mendampingi usaha mikro yang bersifat informal itu juga harus bergerak dalam kerangka pemberdayaan.

B. Arah Kedepan Keuangan Inklusif
Strong growth is not necessarily inclusive. But, inclusive growth is a more sustained and optimal growth. Pernyataan ini disampaikan oleh Bp. Darmin Nasution, Gubernur Bank Indonesia pada Bankers Dinners November 2012 yang lalu. Industri perbankan nasional perlu terus didorong untuk memperkuat ketahanan, efisiensi, dan peranannya dalam intermediasi termasuk didalamnya adalah perluasan akses masyarakat dengan biaya yang lebih terjangkau melalui program keuangan inklusif. Program ini harus dilakukan melalui dua sisi yakni:
• Penawaran (perluasan akses layanan perbankan dengan biaya terjangkau) dan
• Permintaan (penyediaan produk perbankan yang sesuai dg kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah).
Implementasi kebijakan financial inclusion:
1. Pengoptimalan Penggunaan dengan di dukung regulasi Mobile Money
2. Guideline & Pilot Project, Regulasi Branchless Banking
3. Enhancement Tabunganku
4. Fasilitasi sertifikasi tanah
5. Mengembangkan Financial Identification Number (FIN)
6. Pengembangan Skim “Start-up” kredit serta produknya
7. Melakukan edukasi dan sosialisasi
8. Melakukan Consumer Protection
Pilar Financial Inclusion:
1. Edukasi Financial Literacy atau akses terhadap layanan keuangan dengan memberI informasi kepada masyarakat yang belum tersentuh akan pentingnya memiliki akses
2. Elegibility atau kelayakan para nasabah agar dapat memeroleh produk yang bisa dijangkau oleh nasabah mikro
3. Regulasi yang mendorong pemda melakukan sertifikasi sehingga para nasabah layak mendapat pinjaman
4. Mendorong intermediasi yang lebih cepat dimana lembaga keuangan memformulasikan kredit yang mudah diserap pengusaha mikro
5. Peningkatan saluran distribusi, yakni memperkenalkan layanan.

Sumber :
http://www.academia.edu/7450250/Branchless_Banking_sebagai_Terobosan_Inklusi_Finansial_Tulisan_untuk_memperkaya_perbankan_di_Indonesia_Oleh_Irma_Yus_harto

Etika Dalam Akuntan Publik

  1. Etika Bisnis Akuntan Publik

Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia yang merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan. Selain itu dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Prinsip etika akuntan atau kode etik akuntan meliputi :

  • Tanggung Jawab Profesi. Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
  • Kepentingan Publik. Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut.
  • Auditor dituntut harus memiliki sikap yang baik seperti jujur, bijaksana, serta rasa tanggungjawab yang tinggi atas pekerjaannya.
  • Auditor diharuskan tidak memihak siapa pun dalam melaksanakan tugasnya atau pun mengumpulkan informasi data.
  • Auditor diharuskan untuk menjaga sebaik mungkin data atau informasi yang di dapatkan dalam melaksanakan tugasnya.
  • Auditor dituntut untuk memiliki pengetahuan, pengalaman, keahlian serta keterampilan yang baik dalam melaksanakan tugasnya.
  1. Tanggung Jawab Sosial Kantor Akuntan Publik sebagai Entitas Bisnis

Gagasan bisnis kontemporer sebagai institusi sosial dikembangkan berdasarkan pada persepsi yang menyatakan bahwa bisnis bertujuan untuk memperoleh laba. Persepsi ini diartikan secara jelas oleh Milton Friedman yang mengatakan bahwa tanggung jawab bisnis yang utama adalah menggunakan sumber daya dan mendesain tindakan untuk meningkatkan laba mengikuti aturan main bisnis. Dengan demikian, bisnis tidak seharusnya diwarnai dengan penipuan dan kecurangan. Pada struktur utilitarian diperbolehkan melakukan aktivitas untuk memenuhi kepentingan sendiri. Untuk memenuhi kepentingan pribadi, setiap individu memiliki cara tersendiri yang berbeda dan terkadang saling berbenturan satu sama lain. Menurut Smith, mengejar kepentingan pribadi diperbolehkan selama tidak melanggar hukum dan keadilan atau kebenaran. Bisnis harus diciptakan dan diorganisasikan dengan cara yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sebagai entitas bisnis layaknya entitas-entitas bisnis lain, Kantor Akuntan Publik juga dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.  Artinya, pada Kantor Akuntan Publik juga dituntut akan suatu tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Namun, pada Kantor Akuntan Publik bentuk tanggung jawab sosial suatu lembaga bukanlah pemberian sumbangan atau pemberian layanan gratis. Tapi meliputi ciri utama dari profesi akuntan publik terutama sikap altruisme, yaitu mengutamakan kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibanding mengejar laba.

  1. Krisis dalam Profesi akuntansi

Profesi akuntansi yang krisis bahayanya adalah apabila tiap-tiap auditor atau attestor bertindak di jalan yang salah, opini dan audit akan bersifat tidak berharga. Suatu penggunaan untuk akuntan akan mengenakkan pajak preparers dan wartawan keuangan tetapi fungsi audit yang menjadi jantungnya akuntansi akan memotong keluar dari praktek untuk menyumbangkan hamper sia-sia penyalahgunaannya.

Perusahaan melakukan pengawasan terhadap auditor-auditor yang sedang bekerja untuk melaksanakan pengawasan intern, keuangan, administratif, penjualan, pengolahan data dan fungsi pemasaran diantara orang banyak.

Akuntan publik merupakan suatu wadah yang dapat menilai apakah laporan keuangan sudah sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi ataupun audit. Perbedaan akuntan publik dengan perusahaan jasa lainnya yaitu jasa yang diberikan oleh KAP akan digunakan sebagai alat untuk membuat keputusan.

Kewajiban dari KAP yaitu jasa yang diberikan dipakai untuk make decision atau memiliki tanggung jawab sosial atas kegiatan usahanya. Bagi akuntan berperilaku etis akan berpengaruh terhadap citra KAP dan membangun kepercayaan masyarakat serta akan memperlakukan klien dengan baik dan jujur, maka tidak hanya meningkatkan pendapatannya tetapi juga memberi pengaruh positif bagi karyawan KAP. Perilaku etis ini akan memberi manfaat yang lebih bagi manager KAP dibanding bagi karyawan KAP yang lain. Kesenjangan yang terjadi adalah selain melakukan audit juga melakukan konsultan, membuat laporan keuangan, menyiapkan laporan pajak. Oleh karena itu terdapat kesenjangan diatara profesi akuntansi dan keharusan profesi akuntansinya.

Maraknya kecurangan di laporan keuangan, secara langsung maupun tidak langsung mengarah pada profesi akuntan. Sederetan kecurangan telah terjadi baik diluar maupun diIndonesia. Profesi akuntan saat ini tengah menghadapi sorotan tajam terlebih setelah adanya sejumlah skandal akuntansi yang dilakukan beberapa perusahaan dunia. Terungkapnya kasus manipulasi yang dilakukan perusahaan Enron merupakan pemicu terjadinya krisis dalam dunia profesi akuntan dan terungkapnya kasus-kasus manipulasi akuntansi lainnya seperti kasus worldCom, Xerox Corp, dan Merek Corp. Dan di Indonesia yaitu kasus Kimia Farma, PT Bank Lippo, dan ditambah lagi kasus penolakan laporan keuangan PT. Telkom oleh SEC, semakin menambah daftar panjang ketidak percayaan terhadap profesi akuntan.

Dalam hasil Kongres Akuntan Sedunia (Word Congres Of Accountants “WCOA”  ke-16 yang diselenggarakan di Hongkong juga disimpulkan bahwa kredibilitas profesi akuntan sebagai fondasi utama sedang dipertaruhkan. Sebagai fondasi utama,tanpa sebuah kredibilitas profesi ini akan hancur. Hal ini disebabkan oleh beberapa skandal terkait dengan profesi akuntan yang telah terjadi.  Namun, Profesi akuntan dapat saja mengatasi krisis ini dengan menempuh cara peningkatan independensi, kredibilitas, dan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu presiden International Federation of Accountants IFAC menghimbau agar para akuntan mematuhi aturan profesi untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat agar krisis profesi akuntan tidak lagi terjadi.

  1. Regulasi dalam rangka Penegakan Etika Kantor Akuntan Publik

Secara umum kode etik berlaku untuk profesi akuntan secara keselurahan kalau melihat kode etik akuntan Indonesia isinya sebagian besar menyangkut profesi akuntan publik. Padahal IAI mempunyai kompartemen akuntan pendidik, kompartemen akuntan manajemen disamping kompartemen akuntan publik. Perlu dipikir kode etik yang menyangkut akuntan manajemen, akuntan pendidik, akuntan negara (BPKP, BPK, pajak).

Kasus yang sering terjadi dan menjadi berita biasannya yang menyangkut akuntan publik. Kasus tersebut bagi masyarakat sering diangap sebagai pelanggaran kode etik, padahal seringkali kasus tersebut sebenarnya merupakan pelanggaran standar audit atau pelanggaran terhadap SAK.Terlepas dari hal tersebut diatas untuk dapat melakukan penegakan terhadap kode etik ada beberapa hal yang harus dilakukan dan sepertinya masih sejalan dengan salah satu kebijakan umum pengurus IAI periode 1990 s/d 1994 yaitu :

  1. Penyempurnaan kode etik yang ada penerbitan interprestasi atas kode etik yang ada baik sebagai tanggapan atas kasus pengaduan maupun keluhan dari rekan akuntan atau masyarakat umum. Hal ini sudah dilakukan mulai dari seminar pemutakhiran kode etik IAI, hotel Daichi 15 juni 1994 di Jakarta dan kongres ke-7 di Bandung dan masih terus dansedang dilakukan oleh pengurus komite kode etik saat ini.
  2. Proses peradilan baik oleh badan pengawas profesi maupun dewan pertimbangan profesi dan tindak lanjutnya (peringatan tertulis, pemberhentian sementara dan pemberhentian sebagai anggota IAI).
  3. Harus ada suatu bagian dalam IAI yang mengambil inisiatif untuk mengajukan pengaduan baik kepada badan pengawasan profesi atas pelanggaran kode etik meskipun tidak ada pengaduan dari pihak lain tetapi menjadi perhatian dari masyarakat luas.

Di Indonesia, melalui PPAJP – Dep. Keu., pemerintah melaksanakan regulasi yang bertujuan melakukan pembinaan dan pengawasan terkait dengan penegakkan etika terhadap kantor akuntan publik. Hal ini dilakukan sejalan dengan regulasi yang dilakukan oleh asosiasi profesi terhadap anggotanya. Perlu diketahui bahwa telah terjadi perubahan insitusional dalam asosiasi profesi AP. Saat ini, asosiasi AP berada di bawah naungan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Sebelumnya asosiasi AP merupakan bagian dari Institut Akuntan Indonesia (IAI), yaitu Kompartemen Akuntan Publik.

Perkembangan terakhir dunia internasional menunjukkan bahwa kewenangan pengaturan akuntan publik mulai ditarik ke pihak pemerintah, dimulai dengan Amerika Serikat yang membentuk Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB). PCAOB merupakan lembaga semi pemerintah yang dibentuk berdasarkan Sarbanes Oxley Act 2002. Hal ini terkait dengan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap lemahnya regulasi yang dilakukan oleh asosiasi profesi, terutama sejak terjadinya kasus Enron dan Wordcom yang menyebabkan bangkrutnya Arthur Andersen sebagai salah satu the Big-5, yaitu kantor akuntan publik besar tingkat dunia. Sebelumnya, kewenangan asosiasi profesi sangat besar, antara lain:

(i)      Pembuatan standar akuntansi dan standar audit;

(ii)     Pemeriksaan terhadap kertas kerja audit; dan

(iii)    Pemberian sanksi.

Dengan kewenangan asosiasi yang demikian luas, diperkirakan bahwa asosiasi profesi dapat bertindak kurang independen jika terkait dengan kepentingan anggotanya. Berkaitan dengan perkembangan tersebut, pemerintah Indonesia melalui Rancangan Undang-Undang tentang Akuntan Publik (Draft RUU AP, Depkeu, 2006) menarik kewenangan pengawasan dan pembinaan ke tangan Menteri Keuangan, disamping tetap melimpahkan beberapa kewenangan kepada asosiasi profesi.

Dalam RUU AP tersebut, regulasi terhadap akuntan publik diperketat disertai dengan usulan penerapan sanksi disiplin berat dan denda administratif yang besar, terutama dalam hal pelanggaran penerapan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Di samping itu ditambahkan pula sanksi pidana kepada akuntan publik palsu (atau orang yang mengaku sebagai akuntan publik) dan kepada akuntan publik yang melanggar penerapan SPAP. Seluruh regulasi tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, meningkatkan kepercayaan publik serta melindungi kepentingan publik melalui peningkatan independensi auditor dan kualitas audit.

  1. Peer Review

Peer review atau penelaahan sejawat ( Bahasa Indonesia ) merupakan suatu proses pemeriksaan atau penelitian suatu karya atau ide pengarang ilmiah oleh pakar lain di suatu bidang tertentu. Orang yang melakukan penelaahan sejawat disebut penelaah sejawat atau mitra bestari ( peer reviewer ). Proses ini dilakukan oleh editor atau penyunting untuk memilih dan menyaring manuskrip yang dikirim serta dilakukan oleh badan pemberi dana untuk memutuskan pemberian dana bantuan. Peer review ini bertujuan untuk membuat pengarang memenuhi standar disiplin ilmu yang mereka kuasai dan standar keilmuan pada umumnya. Publikasi dan penghargaan yang tidak melalui peer review ini mungkin akan dicurigai oleh akademisi dan profesional pada berbagai bidang. Bahkan, pada jurnal ilmiah terkadang ditemukan kesalahan, penipuan (fraud) dan sebagainya yang dapat mengurangi reputasi mereka sebagai penerbit ilmiah yang terpercaya.

Contoh Kasus:

Kasus KPMG-Siddharta Siddharta & Harsono yang diduga menyuap pajak.

September tahun 2001, KPMG-Siddharta Siddharta & Harsono harus menanggung malu. Kantor akuntan publik ternama ini terbukti menyogok aparat pajak di Indonesia sebesar US$ 75 ribu. Sebagai siasat, diterbitkan faktur palsu untuk biaya jasa profesional KPMG yang harus dibayar kliennya PT Easman Christensen, anak perusahaan Baker Hughes Inc. yang tercatat di bursa New York.

Berkat aksi sogok ini, kewajiban pajak Easman memang susut drastis. Dari semula US$ 3,2 juta menjadi hanya US$ 270 ribu. Namun, Penasihat Anti Suap Baker rupanya was-was dengan polah anak perusahaannya. Maka, ketimbang menanggung risiko lebih besar, Baker melaporkan secara suka rela kasus ini dan memecat eksekutifnya.

Badan pengawas pasar modal AS, Securities & Exchange Commission, menjeratnya dengan Foreign Corrupt Practices Act, undang-undang anti korupsi buat perusahaan Amerika di luar negeri. Akibatnya, hampir saja Baker dan KPMG terseret ke pengadilan distrik Texas. Namun, karena Baker mohon ampun, kasus ini akhirnya diselesaikan di luar pengadilan. KPMG pun terselamatan.

Analisa : pada kasus ini KPMG melanggar prinsip intergitas dimana dia menyuap aparat pajak hanya untuk kepentingan kliennya, hal ini dapat dikatakan tidak jujur karena KPMG melakukan kecurangan dalam melaksanakan tugasnya sebagai akuntan publik sehingga KPMG juga melanggar prinsip objektif

Sumber :

http://erikacixers.wordpress.com/2013/11/08/etika-dalam-kantor-akuntansi-publik/

http://madewahyudisubrata.blogspot.com/2013/12/etika-dalam-kantor-akuntan-publik.html

http://xsaelicia.blogspot.com/2012/11/etika-dalam-kantor-akuntan-publik.html

http://winasr.blogspot.com/2013/10/etika-dalam-kantor-akuntan-publik.html

http://ihdaafdila.blogspot.com/2013/11/etika-dalam-kantor-akuntan-publik.html

http://aininuraini06.blogspot.com/2014/11/pengertian-dan-contoh-kasus-etika.html

Etika Dalam Auditing

KEPERCAYAAN PUBLIK

Satu hal yang sangat penting bagi seorang auditor dalam menjalankan jasa auditnya adalah kepercayaan publik.  Seperti yang sudah dibahas dalam kode etik profesi, seorang auditor harus memiliki sifat-sifat yang membuat masyarakat percaya akan pekerjaannya. Apabila seorang auditor terbukti tidak independen, maka kepercayaan masyarakat akan berkurang terhadapnya.  Untuk menjadi seorang auditor yang independen, mereka harus secara intelektual jujur, bebas dari setiap kewajiban terhadap kliennya.  Kompetensi dan independensi yang dimiliki oleh auditor dalam penerapannya akan terkait dengan etika. Akuntan mempunyai kewajiban untuk menjaga standar perilaku etis tertinggi mereka kepada organisasi dimana mereka bernaung, profesi mereka, masyarakat dan diri mereka sendiri dimana akuntan mempunyai tanggung jawab menjadi kompeten dan untuk menjaga integritas dan obyektivitas mereka.

TANGGUNG JAWAB AUDITOR KEPADA PUBLIK

Profesi akuntan di dalam masyarakat memiliki peranan yang sangat penting dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib dengan menilai kewajaran dari laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan. Ketergantungan antara akuntan dengan publik menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Dalam kode etik diungkapkan, akuntan tidak hanya memiliki tanggung jawab terhadap klien yang membayarnya saja, akan tetapi memiliki tanggung jawab juga terhadap publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani secara keseluruhan. Publik akan mengharapkan akuntan untuk memenuhi tanggung jawabnya dengan integritas, obyektifitas, keseksamaan profesionalisme, dan kepentingan untuk melayani publik. Para akuntan diharapkan memberikan jasa yang berkualitas, mengenakan jasa imbalan yang pantas, serta menawarkan berbagai jasa dengan tingkat profesionalisme yang tinggi. Atas kepercayaan publik yang diberikan inilah seorang akuntan harus secara terus-menerus menunjukkan dedikasinya untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.

TANGGUNG JAWAB DASAR AUDITOR

Seorang auditor yang dituntut untuk bertanggung-jawab terlebih dahulu harus mengetahui tanggung jawab dasar auditor itu sendiri. Adapun tanggung jawab dasar seorang auditor antara lain :

Perencanaan, Pengendalian, dan Pencatatan

Auditor perlu merencanakan, mengendalikan, dan mencatat segala kegiatannya.

Sistem Akuntansi

Auditor harus dapat mengetahui dengan pasti bagaimana sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi dan memiliki kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.

Bukti Audit

Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk dapat memberikan kesimpulan rasional.

Pengendalian Intern

Apabila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan kepada pengendalian internal, maka hendaknya harus dapat memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance test.

Mengkaji Ulang Laporan Kuangan Secara Relevan

Auditor dapat melaksanakan tinjauan ulang mengenai laporan keuangan yang relevan dengan seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil berdasrkan bahan bukti audit lain yang didapatkan dan untuk member dasar rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan.

INDEPENDENSI AUDITOR

Independensi adalah keadaan bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak tergantung pada orang lain (Mulyadi dan Puradireja, 2002: 26). Auditor diharuskan bersikap independen, artinya tidak mudah dipengaruhi, karena ia melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum (dibedakan di dalam hal ia berpraktik sebagai auditor intern). Tiga aspek independensi seorang auditor, yaitu sebagai berikut :

Independensi dalam Fakta (Independence in fact) : Artinya auditor harus mempunyai kejujuran yang tinggi, keterkaitan yang erat dengan objektivitas.

Independensi dalam Penampilan (Independence in appearance) : Artinya pandangan pihak lain terhadap diri auditor sehubungan dengan pelaksanaan audit.

Independensi dari sudut Keahliannya (Independence in competence) : Independensi dari sudut pandang keahlian terkait erat dengan kecakapan profesional auditor.

PERATURAN PASAR MODAL DAN REGULATOR MENGENAI INDEPENDENSI AKUNTAN PUBLIK

Dalam menjalankan tugasnya auditor juga diawasi oleh lembaga pengawas dan regulator untu jasa keuangan. Bapepam atau Badan Pengawan Pasar Modal yang telah berganti nama menjadi OJK atau Otoritas Jasa Keuangan menentukan bahwa indepnedensi seorang akuntan atau auditor yang memberikan jasa audit di pasar modal di dalam peraturan No. VII A.2

KESIMPULAN

Dalam menjalankan tugas sebagai pemberi jasa audit, seorang Akuntan bertanggung jawab atas dirinya sendiri dan masyarakat. Sebelum bisa bertanggung jawab terhadap masyarakat, seorang auditor harus mengetahui tanggung jawab dasar yang ia miliki. Salah satu tanggung jawab dasar yang harus dimiliki adalah Independensi. Independensi sanagat penting bagi seorang auditor. Karena sangat penting, terdapat peraturan pasar modal dan regulator mengenai independensi seorang auditor.

Contoh Kasus

Kredit Macet Rp 52 Miliar, Akuntan Publik Diduga Terlibat

Selasa, 18 Mei 2010 | 21:37 WIB

KOMPAS/ LUCKY PRANSISKA

JAMBI, KOMPAS.com – Seorang akuntan publik yang membuat laporan keuangan perusahaan Raden Motor untuk mendapatkan pinjaman modal senilai Rp 52 miliar dari BRI Cabang Jambi pada 2009, diduga terlibat kasus korupsi dalam kredit macet. Hal ini terungkap setelah pihak Kejati Jambi mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut pada kredit macet untuk pengembangan usaha di bidang otomotif tersebut.

Fitri Susanti, kuasa hukum tersangka Effendi Syam, pegawai BRI yang terlibat kasus itu, Selasa (18/5/2010) mengatakan, setelah kliennya diperiksa dan dikonfrontir keterangannya dengan para saksi, terungkap ada dugaan kuat keterlibatan dari Biasa Sitepu sebagai akuntan publik dalam kasus ini.

Hasil pemeriksaan dan konfrontir keterangan tersangka dengan saksi Biasa Sitepu terungkap ada kesalahan dalam laporan keuangan perusahaan Raden Motor dalam mengajukan pinjaman ke BRI.

Ada empat kegiatan data laporan keuangan yang tidak dibuat dalam laporan tersebut oleh akuntan publik, sehingga terjadilah kesalahan dalam proses kredit dan ditemukan dugaan korupsinya.

“Ada empat kegiatan laporan keuangan milik Raden Motor yang tidak masuk dalam laporan keuangan yang diajukan ke BRI, sehingga menjadi temuan dan kejanggalan pihak kejaksaan dalam mengungkap kasus kredit macet tersebut,” tegas Fitri.

Keterangan dan fakta tersebut terungkap setelah tersangka Effendi Syam diperiksa dan dikonfrontir keterangannya dengan saksi Biasa Sitepu sebagai akuntan publik dalam kasus tersebut di Kejati Jambi. Semestinya data laporan keuangan Raden Motor yang diajukan ke BRI saat itu harus lengkap, namun dalam laporan keuangan yang diberikan tersangka Zein Muhamad sebagai pimpinan Raden Motor ada data yang diduga tidak dibuat semestinya dan tidak lengkap oleh akuntan publik.

Tersangka Effendi Syam melalui kuasa hukumnya berharap pihak penyidik Kejati Jambi dapat menjalankan pemeriksaan dan mengungkap kasus dengan adil dan menetapkan siapa saja yang juga terlibat dalam kasus kredit macet senilai Rp 52 miliar, sehingga terungkap kasus korupsinya. Sementara itu pihak penyidik Kejaksaan yang memeriksa kasus ini belum mau memberikan komentar banyak atas temuan keterangan hasil konfrontir tersangka Effendi Syam dengan saksi Biasa Sitepu sebagai akuntan publik tersebut.

Kasus kredit macet yang menjadi perkara tindak pidana korupsi itu terungkap setelah kejaksaan mendapatkan laporan adanya penyalahgunaan kredit yang diajukan tersangka Zein Muhamad sebagai pimpinan Raden Motor. Dalam kasus ini pihak Kejati Jambi baru menetapkan dua orang tersangka, pertama Zein Muhamad sebagai pimpinan Raden Motor yang mengajukan pinjaman dan tersangka Effedi Syam dari BRI yang saat itu menjabat sebagai pejabat penilai pengajuan kredit.

Pembahasan Diskusi :

Dalam berita ini, akuntan publik (Biasa Sitepu) diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi dalam kredit macet untuk pengembangan usaha Perusahaan Raden Motor. Keterlibatan itu karena Biasa Sitepu tidak membuat empat kegiatan data laporan keuangan milik Raden Motor yang seharusnya ada dalam laporan keuangan yang diajukan ke BRI sebagai pihak pemberi pinjaman. Empat kegiatan data laporan keuangan tersebut tidak disebutkan apa saja akan tetapi hal itu telah membuat adanya kesalahan dalam laporan keuangan perusahaan tersebut. Sehingga dalam hal ini terjadilah kesalahan dalam proses kredit dan ditemukan dugaan korupsi.

Jika dugaan keterlibatan akuntan publik di atas benar, maka sebagai seorang akuntan publik, Biasa Sitepu seharusnya menjalankan tugas dengan berdasar pada etika profesi yang ada. Ada lima aturan etika yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP). Lima aturan etika itu adalah :

  1. Independensi, integritas, dan obyektivitas
  2. Standar umum dan prinsip akuntansi
  3. Tanggung jawab kepada klien
  4. Tanggung jawab kepada rekan seprofesi
  5. Tanggung jawab dan praktik lain

Aturan-aturan etika ini harus diterapkan oleh anggota IAI-KAP dan staf professional (baik yang anggota IAI-KAP maupun yang bukan anggota IAI-KAP) yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik (KAP).

Biasa Sitepu dalam menjalankan tugasnya harus mempertahankan integritas dan obyektivitas, harus bebas dari benturan kepentingan (conflict of interest) dan tidak boleh membiarkan faktor salah saji material (material misstatement) yang diketahuinya atau mengalihkan pertimbangannya kepada pihak lain.

SUMBER

http://albantie.blogspot.com/2013/11/etika-dalam-kantor-akntan-publik.html

http://enomutzz.wordpress.com/2012/01/27/etika-dalam-auditing/

5 kasus penyimpangan etika profesi akuntansi

ETIKA GOVERNANCE

ETIKA GOVERNANCE

  1. Ethical Governance

Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) adalah ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia. Dalam Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) terdapat juga masalah kesusilaan dan kesopanan ini dalam aparat, aparatur, struktur dan lembaganya. Kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati manusia. Suara hati manusia menentukan perbuatan mana yang baik dan mana yang buruk, tergantung pada kepribadian atau jati diri masing-masing. Manusia berbuat baik atau berbuat buruk karena bisikan suara hatinya ( consience of man ). Kesusilaan mendorong manusia untuk kebaikan akhlaknya, misalnya mencintai orang tua, guru, pemimpin dan lain-lain, disamping itu kesusilaan melarang orang berbuat kejahatan seperti mencuri, berbuat cabul dan lain-lain.

Kesusilaan berasal dari ethos dan esprit yang ada dalam hati nurani. Sanksi yang melanggar kesusilaan adalah batin manusia itu sendiri, seperti penyesalan, keresahan dan lain-lain. Saksi bagi mereka yang melanggar kesopanan adalah dari dalam diri sendiri, bukan dipaksakan dari luar dan bersifat otonom. Kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul karena ingin menyenangkan orang lain, pihak luar, dalam pergaulan sehari-hari bermasyarakat, berpemerintahan dan lain-lain. Kesopanan dasarnya adalah kepantasan, kepatutan, kebiasaan, keperdulian, kesenonohan yang berlaku dalam pergaulan (masyarakat, pemerintah, bangsa dan negara).

Kesopanan disebut pula sopan santun, tata krama, adat, costum, habit. Kalau kesusilaan ditujukan kepada sikap batin (batiniah ), maka kesopanan dititik beratkan kepada sikap lahir ( lahiriah ) setiap subyek pelakunya, demi ketertiban dan kehidupan masyarakat dalam pergaulan. Tujuan bukan pribadinya akan tetapi manusia sebagai makhluk sosial (communal, community, society, group, govern dan lain-lain ), yaitu kehidupan masyarakat, pemerintah, berbangsa dan bernegara. Sanksi terhadap pelanggaran kesopanan adalah mendapat celaan di tengah-tengah masyarakat lingkungan, dimana ia berada, misalnya dikucilkan dalam pergaulan. Sanksi dipaksakan oleh pihak luar (norma, kaedah yang ada dan hidup dalam masyarakat ). Sanksi kesopanan dipaksakan oleh pihak luar oleh karena itu bersifat heretonom.

Khususnya dalam masa krisis atau perubahan, prinsip pemerintahan dan fundamental etika-nya di dalam masyarakat sering kali dipertanyakan dan kesenjangan antara ideal dan kenyataan ditantang. Belum lagi, kita mengerti diskusi Etika Pemerintahan sebagai diskursus berjalan dalam pengertian bersama tentang apa yang membuat pemerintahan itu baik, dan langkah konkrit yang mana yang harus dilakukan dalam rangka berangkat dari konsensus bersama ke pemerintahan praktis itu adalah indikator demokrasi dan masyarakat multidimensi.

  1. Budaya etika
  1. Gambaran mengenai perusahaan, mencerminkan kepribadian para pimpinannya :
  2. Budaya etika adalah perilaku yang etis.
  3. Penerapan budaya etika dilakukan secara top-down.
  4. Langkah-langkah penerapan :
  5. Penerapan Budaya Etika
  6. Corporate Credo :

Pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai yang dianut dan ditegakkan perusahaan.

  1. g) Komitmen Internal :
  • Perusahaan terhadap karyawan
  • Karyawan terhadap perusahaan
  • Karyawan terhadap karyawan lain.
  1. h)   Komitmen Eksternal :
  • Perusahaan terhadap pelanggan
  • Perusahaan terhadap pemegang saham
  • Perusahaan terhadap masyarakat
  1. i) Penerapan Budaya Etika
  2. j)    Program Etika

Sistem yang dirancang dan diimplementasikan untuk mengarahkan karyawan agar melaksanakan corporate credo

Contoh : audit etika

  1. k) Kode Etik Perusahaan
  • Lebih dari 90% perusahaan membuat kode etik yang khusus digunakan perusahaan tersebut dalam melaksanakan aktivitasnya.
  • Contoh : IBM membuat IBM’s Business Conduct Guidelines (Panduan Perilaku Bisnis IBM)
  1. Mengembangkan Struktur Etika Korporasi

Semangat untuk mewujudkan Good Corporate Governance memang telah dimulai di Indonesia, baik di kalangan akademisi maupun praktisi baik di sektor swasta maupun pemerintah. Berbagai perangkat pendukung terbentuknya suatu organisasi yang memiliki tata kelola yang baik sudah di stimulasi oleh Pemerintah melalui UU Perseroan, UU Perbankan, UU Pasar Modal, Standar Akuntansi, Komite Pemantau Persaingan Usaha, Komite Corporate Governance, dan sebagainya yang pada prinsipnya adalah membuat suatu aturan agar tujuan perusahaan dapat dicapai melalui suatu mekanisme tata kelola secara baik oleh jajaran dewan komisaris, dewan direksi dan tim manajemennya. Pembentukan beberapa perangkat struktural perusahaan seperti komisaris independen, komite audit, komite remunerasi, komite risiko, dan sekretaris perusahaan adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan efektivitas “Board Governance”. Dengan adanya kewajiban perusahaan untuk membentuk komite audit, maka dewan komisaris dapat secara maksimal melakukan pengendalian dan pengarahan kepada dewan direksi untuk bekerja sesuai dengan tujuan organisasi. Sementara itu, sekretaris perusahaan merupakan struktur pembantu dewan direksi untuk menyikapi berbagai tuntutan atau harapan dari berbagai pihak eksternal perusahaan seperti investor agar supaya pencapaian tujuan perusahaan tidak terganggu baik dalam perspektif waktu pencapaian tujuan ataupun kualitas target yang ingin dicapai. Meskipun belum maksimal, Uji Kelayakan dan Kemampuan (fit and proper test) yang dilakukan oleh pemerintah untuk memilih top pimpinan suatu perusahaan BUMN adalah bagian yang tak terpisahkan dari kebutuhan untuk membangun “Board Governance” yang baik sehingga implementasi Good Corporate Governance akan menjadi lebih mudah dan cepat.

  1. Kode Perilaku Korporasi dan Evaluasi Terhadap Kode Perilaku Korporasi (Corporate Code Of Conduct)

Code of Conduct adalah pedoman internal perusahaan yang berisikan Sistem Nilai, Etika Bisnis, Etika Kerja, Komitmen, serta penegakan terhadap peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis, dan aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholders. Salah satu contoh perusahaan yang menerapkan kode perilaku korporasi (corporate code of conduct) adalah sebagai berikut :

  1. NINDYA KARYA (Persero) telah membentuk tim penerapan Good Corporate Governance pada tanggal 5 Februari 2005, melalui Tahapan Kegiatan sebagai berikut :
    Sosialisasi dan Workshop. Kegiatan sosialisasi terutama untuk para pejabat telah dilaksanakan dengan harapan bahwa seluruh karyawan PT NINDYA KARYA (Persero) mengetahui & menyadari tentang adanya ketentuan yang mengatur kegiatan pada level Manajemen keatas berdasarkan dokumen yang telah didistribusikan, baik di Kantor Pusat, Divisi maupun ke seluruh Wilayah.

Melakukan evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005. Adapun Prinsip-prinsip Good Corporate Governance di PT NINDYA KARYA (Persero) adalah sebagai berikut :

  1. Pengambilan Keputusan bersumber dari budaya perusahaan, etika, nilai, sistem, tata kerja korporat, kebijakan dan struktur organisasi.
  2. Mendorong untuk pengembangan perusahaan, pengelolaan sumber daya secara efektif dan efisien.
  3. Mendorong dan mendukung pertanggungjawaban perusahaan kepada pemegang saham dan stakeholder lainnya.

http://yonayoa.blogspot.com/

Tugas 3 – Softskill Bahasa Inggris

Exercise 35 : Passive Voice

  1. The president is called by somebody every day.
  2. The other members are being called by John.
  3. The documents were being delivered to the Department by Martha.
  4. The amendment has been relpealed by other members.
  5. The information had been received before the recess by the delegates.
  6. The supplies should be bought for this class by the teacher.
  7. Mr. Watson will be called tonight by somebody.
  8. Considerable damage has been caused by the fire.
  9. A new procedure was being developed before the bankruptcy hearings begin by the company.
  10. The papers will have been received by tomorrow by John.

Exercise 36: Causative Verbs

  1. The teacher made Juan leave the room.
  2. Toshiko had her car repaired by a mechanic.
  3. Ellen got Marvib type her paper.
  4. I made Jane call her friend on the telephone.
  5. We got our house painted last week.
  6. Dr. Byrd is having students write a composition.
  7. The policemen made the suspect lie on the ground.
  8. Mark got his transcripts sent to the university.
  9. Maria is getting her hair cut tomorrow.
  10. We will have to get the Dean sign this form.
  11. The teacher let Al leave the classroom.
  12. Maria got Ed wash the pipettes.
  13. She always has her car fixed by the same mechanic.
  14. Gene got his book published by a subsidy publisher.
  15. We have to help Janet find her keys.

Exercise 37: Relative Clause

  1. The last record which produced by this company became a gold record.
  2. Checking accounts that require a minimum balance are very common now.
  3. The professor whom you spoke yesterday is not here today.
  4. John whose grades are the highest in the school has received a scholarship.
  5. Felipe bought a camera which has three lenses.
  6. Frank is the man who we are going to nominate for the office of treasurer.
  7. The doctor is with a patient whose leg was broken in an accident.
  8. Jane is the woman who is going to China next year.
  9. Janet wants a typewriter that self-corrects.
  10. The book which I found last week contains some useful information.
  11. Mr. Bryant whose team has lost the game looks very sad.
  12. James wrote an article which indicated that he disliked the president.
  13. The director of the program who graduated from Harvard University is planning to retire next year.
  14. This is the book that I have been looking for all year.
  15. William whose brother is a lawyer wants to become a judge.

Exercise 38: Relative Clause Reduction

  1. George is the man chosen to represent the committee at the convention.
  2. All of the money accepted has already been released.
  3. The papers on the table belong to Patricia.
  4. The man brought to the police station confessed to the crime.
  5. The girl drinking coffee is Mary Allen.
  6. John’s wife, a professor, has written several papers on this subject.
  7. The man talking to the policeman is my uncle.
  8. The book on the top shelf is the one that I need.
  9. The number of students counted is quite high.
  10. Leo Evans, a doctor, eats in this restaurant every day.

Exercise 39: Subjunctive

  1. The teacher demanded the student to leave the room.
  2. Correct
  3. It was very important that we delayed discussion.
  4. Correct
  5. The King decreed the new laws to take effect the following months.
  6. Correct
  7. Correct
  8. His father prefers him to attend a different university.
  9. The faculty stipulated the rule to be abolished.
  10. She urged us to find another alternative.

Exercise 40: Inclusives

  1. Julia speaks not only Spanish but also French.
  2. She bought the yellow sweater and the beige skirt.
  3. They have houses both the country and in the city.
  4. He is not only industrious but also ingenious.
  5. Her children have American cousins as well as Spanish ones.
  6. Their European tour includes not only Germany and Austria but also Switzerland.
  7. Her bandaged the arm both tightly as well as quickly.
  8. Clark not only practice law but also teaches it.
  9. Tom Tryon is playwright as well as an actor.
  10. The bride’s bouquet included roses as well as orchids.

Solutions and Opinions

       Suicide is not the best way to resolve the problem and is the most stupid thing. Allah hates when his servants suicide, because it is against fate. If you kill yourself, the baby is in the womb, you will die and more and more sins you bear. You have made a mistake so do not make the mistake a second time. This is not the end of everything. Your life will not stop here, do not give up. You must bear all the risks of your own actions.

        Apologize to your parents. Promise that you will not let them down for a second time. One day both parents would forgive your mistakes and when your child is born into this world for sure your parents will be very happy. And next you should be more careful in finding your life partner later. Expand pray and ask for forgiveness to Allah. Make this a very meaningful lesson for your life. 

EXERCISE 31, 32, 33, 34

         Exercise 31 : Nouns Functioning as Adjective

  1. Twelve-Story
  2. Languange-Teacher
  3. Three-act
  4. Two-Day
  5. 79-Piece
  6. Five-Shelve
  7. 16-Ounce
  8. Six-Quart
  9. Made of Brick-
  10. Ten-Speed

        Exercise 32 : Enough

  1. Enough People
  2. Enough French
  3. Enough Time
  4. Fast Enough
  5. Soon Enough
  6. Early Enough
  7. Hard Enough
  8. Slowly Enough
  9. Enough Flour
  10. Enough Books

         Exercise 33 : Because/Because Of

  1. Because
  2. Because
  3. Because Of
  4. Because
  5. Because Of
  6. Because Of
  7. Because Of
  8. Because
  9. Because
  10. Because Of

        Exercise 34 : So/Such

  1. So
  2. So
  3. Such
  4. Such
  5. So
  6. So
  7. So
  8. So
  9. Such
  10. So
  11. So
  12. So
  13. So
  14. Such
  15. So

        Mini Test 2 For Grammar Items 15 Through 20

  1.  B
  2.  B
  3.  D
  4.  D
  5.  C
  6.  C
  7.  C
  8.  A
  9.  C
  10.  A
  11.  A
  12.  A
  13.  A
  14.  D
  15.  B
  16.  B
  17.  A
  18.  C
  19.  B
  20.  B
  21.  A
  22.  A
  23.  D
  24.  B
  25.  D
  26.  C
  27.  A
  28.  C
  29.  B
  30.  D
  31.  A
  32.  A
  33.  B
  34.  D
  35.  D
  36.  D
  37.  B
  38.  B
  39.  A
  40.  B
  41.  D
  42.  B
  43.  D
  44.  B
  45.  B
  46.  D
  47.  D
  48.  A
  49.  A
  50.  A

 

Softskill

TOEFL

Test of English as a Foreign Language disingkat TOEFL adalah ujian kemampuan berbahasa Inggris (logat Amerika) yang diperlukan untuk mendaftar masuk ke kolese (college) atau universitas di Amerika Serikat atau negara-negara lain di dunia. Ujian ini sangat diperlukan bagi pendaftar atau pembicara yang bahasa ibunya bukan bahasa inggris. Ujian TOEFL ini diselenggarakan oleh kantor ETS (Educational Testing Service) di Amerika Serikat untuk semua peserta tes di seluruh dunia.

Jenis tes bahasa Inggris TOEFL ini pada umumnya diperlukan untuk persyaratan masuk kuliah pada hampir semua universitas di Amerika Serikat dan Kanada baik untuk program undergraduate (S-1) maupun graduate (S-2 atau S-3). Hasil tes TOEFL ini juga dipakai sebagai bahan pertimbangan mengenai kemampuan bahasa Inggris dari calon mahasiswa yang mendaftar ke universitas di negara lain, termasuk universitas di Eropa dan Australia. Secara umum, tes TOEFL lebih berorientasi kepada American English, dan sedikit berbeda dengan jenis tes IELTS yang berorientasi kepada British English. Tidak seperti tes IELTS, tes TOEFL ini pada umumnya tidak mempunyai bagian individual interview test.

Biasanya tes ini memakan waktu sekitar tiga jam dan diselenggarakan dalam 4 bagian, yaitu bagian:

  • listening comprehension,
  • grammar structure and written expression,
  • reading comprehension, dan bagian
  • writing.

Nilai hasil ujian TOEFL berkisar antara: 310 (nilai minimum) sampai 677 (nilai maximum) untuk versi PBT (paper-based test).

Sejak tahun 1998, tes TOEFL ini diadakan secara online dengan menggunakan komputer (Computer-based Testing/CBT), dan sejak tahun 2005 disebut iBT (Internet-based Test). Di tempat-tempat yang belum bisa melaksanakan CBT atau iBT (karena belum ada fasilitas komputer dan jaringan internetnya), ujian TOEFL ini masih tetap diadakan secara manual menggunakan kertas dan potlot (paper-based test atau PBT). Informasi lebih lengkap tentang tes CBT dan paper-based TOEFL berkaitan dengan pendaftaran, lokasi penyelenggaraan, biaya, dan bahan-bahan persiapan tes dapat dilihat di situs resmi TOEFL, http://www.toefl.org (hasil ujian TOEFL versi CBT mempunyai nilai berkisar antara 0 sampai 300, sementara nilai untuk iBT adalah dari 0 sampai 120).

Akhir-akhir ini penyelenggara tes TOEFL juga mengadakan jenis tes TWE (Test of Written English) yang hasil nilainya terpisah dari nilai tes TOEFL. Tes ini memakan waktu selama 30 menit, dan peserta akan diminta untuk menuliskan karangan singkat yang menggambarkan mengenai kemampuan peserta untuk mengekspresikan dan menuangkan suatu gagasan atau ide, serta mendukung gagasan itu dengan contoh-contoh yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari dengan menggunakan bahasa Inggris yang standar.

Jenis tes TOEFL yang lain adalah TSEP (Test of Spoken English Program) yang mirip dengan bagian individual interview pada tes IELTS. Tes ini biasanya dipakai kalau kita ingin mendaftar sebagai asisten dosen atau asisten laboratorium (sebagai salah satu cara untuk meringankan biaya kuliah) di universias di AS (atau negara lain). Bentuk tesnya diadakan secara lisan dan berlangsung selama kurang lebih 20 menit. Waktu penyelenggaraan dan batas akhir pendaftarannya sama dengan tes TOEFL yang lain, dan biayanya kira-kira sebesar US$100.

http://id.wikipedia.org/wiki/TOEFL

Softskill Exercise 21, 26, 27, 28, 29, and 30

Exercise 21 : Conditional Sentences

  1. Henry talks to his dog as if it understood  him.
  2. If they had left the house earlier, they wouldn’t have so late getting to the airport that they could not check thei baggage.
  3. If i finish the dress before Saturday, I  will give it to my sister for her birthday.
  4. If I had seen the movie, I would  have told you about it last night.
  5. Had Bob not interfered in his sister’s marital problem , there would have been peace between them.
  6. He would give you the money if he had it.
  7. I wish they could stop making so much noise so that I could concentrate.
  8. She would call you immediately is she needed help.
  9. Had they arrived at the sale early, they would have found a better selection.
  10. We hope that you enjoyed the party last night.
  11. If you have enough time, please might paint the chair before you leave.
  12. We could go for a drive if today were be Saturday.
  13. If she wins the prize, it will be because she writes very well.
  14. Mike wished that the editors permitted him to copy some of their material.
  15. Joel wishes that he could spend his vacation on the Gulf Coast next year.
  16. I will accept if they invite me to the party.
  17. If your mother buys that car for you, will you be happy ?
  18. If he had decided earlier, he could have left on the afternoon flight.
  19. Had we known your adress, we would have written  you a letter.
  20. If the roofer doesn’t come soon, the rain will leak inside.
  21. Because Rose did so poorly on the exam, she wishes that she had studied harder last night.
  22. My dog always wakes me up if he hears strange noises.
  23. If you might see marry today, please ask her to call me.
  24. If he would get the raise, it will be because he does a good job.
  25. The teacher will not accept our work if we had turn it in late.
  26. Mrs. Wood always talks to her tenth-grade students as though they were be adults.
  27. If he had left already, he might call us.
  28. If they had known him , they would have talked  to him.
  29. He would understand it if you explained it to him more slowly.
  30. I could understand the French teacher if she spoke more slowly.

Exercise 26 : Adjectives and Adverbs

  1. Rita plays the violin well.
  2. That is an intensely  novel.
  3. The sun is shining brightly.
  4. The girls speak fluent  French.
  5. The boys speak Spanish fluently.
  6. The table has a smoothly surface.
  7. We must figure our income tax returns accurate.
  8. We don’t like to drink bitter tea.
  9. The plane will arrive soon.
  10. He had an accident because he was driving too fast.

Exercise 27 : Linking ( Copulative ) Verbs

  1. Your cold sounds terrible.
  2. The pianist plays very good.
  3. The food in the restaurant always tastesgood.
  4. The campers remained calm despite the thunderstorm.
  5. They became sick after eating the contaminated food.
  6. Professor Calandra looked quickly at the student’s sketches.
  7. Paco was working diligent on the project.
  8. Paul protested vehement about the new proposals.
  9. Our neighbors appeared relaxed after their vacation.
  10. The music sounded too noisy  to be classical.

Exercise 28 : Comparisons

  1. John and his friends left as soon as the professor had finished.
  2. His job is more important than his friend’s.
  3. He plays the guitar as well as Andres Segovia.
  4. A new house is much more expen than an older one.
  5. Last week was as hot as this week.
  6. Martha is more talented than her cousin.
  7. Bill’s description are more colorful than his wife’s.
  8. Nobody is more happest than Maria Elena.
  9. The boys left more bad than the girls about losing the game.
  10. A greyhound runs more faster than Chihuahua.

Exercise 29 : Comparisons

  1. The empire State Building is taller than the Statue of Liberty.
  2. California is farther  from New York than Pennsylvania.
  3. His assignment is different from mine.
  4. Louis reads more quickly than his sisters.
  5. No animal is so big than King Kong.
  6. That report is less impressive than the government’s.
  7. Sam wears the same shirt as his teammates.
  8. Dave paints much more realistically than his professor.
  9. The twins have less money at the end of the month more they have at the begining.
  10. Her sports car is different from Nancy’s.

Exercise 30 : Comparisons

  1. Of the four dresses, I like the red one better.
  2. Phil is the happiest person that we know.
  3. Pat’s car is faster than Dan’s.
  4. This is the creamiest ice cream I have had in a long time.
  5. This foster is more colorful than the one in the hall.
  6. Does fred feel better today than he did yesterday.
  7. This vegetable soup tastes very good.
  8. While trying to balance the baskets on her head, the woman walked more awkwardly than her daughter.
  9. Jane is the less athletic of all the women.
  10. My cat is the prettiest of the two.
  11. This summary is the best of the pair.
  12. Your heritage is different from mine.
  13. The painting is less impressive  than the one in the other gallery.
  14. The colder the weather gets, the sicker I feel.
  15. No sooner had he received the letter than he called maria.
  16. A mink coat costs twice as much as a sable coat.
  17. Jim has as few opportunities to play tennis as I.
  18. That recipe calls for much more sugar than mine does.
  19. The museum is the farthest away of the three buildings.
  20. George Washington is more famous than John Jay.

CERPEN

BAHAYANYA  TAWURAN

            Di zaman sekarang yang namanya Tawuran itu sudah tidak asing lagi ditelinga kita. Tawuran sudah merajalela dimana-mana, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Tawuran juga bisa menyebabkan kematian. Di perkotaan tawuran antar mahasiswa , pelajar dan kampung pun sudah sering kita saksikan. Sedangkan di pedesaan tawuran terjadi antar kampung atau suku. Karena tingkat emosi di perkotaan cenderung lebih tinggi di banding pedesaan. Banyak hal-hal yang menyebabkan tawuran tersebut bisa terjadi, misalnya perebutan lahan parkir , dendam kesumat , narkoba , dan lain-lain. Terlebih lagi tawuran antar pelajar di perkotaan, dari tingkat SMP maupun SMA.

           Sebelum bercerita aku mau memperkenalkan diri dahulu . Perkenalkan namaku Barry Setiawan Ali. Aku sekolah di SMA 34 Jakarta Pusat , Jakarta. Sekolah ku sering sekali ikut tawuran dengan sekolah lain dan mempunyai banyak musuh juga. Aku anak ke-2 dari 3 bersaudara yang jarak umurnya lumayan jauh dari kedua saudaraku. Abangku kuliah di sebuah kampus ternama di Depok yaitu Universitas Indonesia. Dan adikku masih berumur 4 tahun.  Aku sekarang tinggal di daerah Bojong,  Jawa Barat . Kendaraan yang selalu mengantar ku serta pulang kerumah yaitu Kereta Api.

          Waktu sudah menunjukkan pukul 15.00 dan bel sekolah pun berbunyi “neng nong …. neng nong…” . Sesudah bel berbunyi aku pun dan teman-temanku langsung keluar kelas dan menuju tangga. Sebelum pulang kerumah , aku mampir dahulu ke tempat kami nongkrong bersama. Tempat nongkrong kami tidak jauh kurang lebih 100 meter dari sekolah. Kami nongkrong di sebuah warung kecil yang didepan nya ada beberapa bangku panjang dan sebuah gubuk dan disitulah ak dan teman-temanku biasa nongkrong. Ditempat tongkrongan biasanya kami merokok dan maen kartu. Kami pun suka pulang hingga larut malam , bahkan bisa sampai menginap ditempat tongkrongan.

          Waktupun semakin sore , “ cong sudah jam berapa sekarang ? “, tanyaku pada acong. “sudah jam 16.50 bar” , acong pun menjawab. Sudah waktunya aku pulang kerumah karena jam segini kereta sudah sangat penuh” , jawab ku pada acong . Kami pun bergegas pulang dan pamit kepada teman-teman yang lain. Aku  pulang bersama 3 temanku yang arah rumahnya sama dengan ku. Ketika aku dan yang lain menuju stasiun tiba-tiba salah satu teman ku mengajak pulang dengan menggunakan bus patas AC bukan kereta api.

          Akhirnya kami pun pulang naik bus patas AC jurusan kampung melayu dengan penuh kewaspadaan karena takut diserang oleh sekolah lain. Kewaspaan yang kami khawatirkan ternyata benar-benar terjadi. Ketika bus yang kami naiki baru sampai jatinegara, tiba-tiba ada sekelompok anak sekolah lain naek ke bus yang kita naiki menyerang kami berempat dengan air keras dan menyiramkannya  ke arah kami berempat. Muka ku yang sebelah kanan , punggung , tangan pun terasa sangat panas karena terkena air keras. Teman-teman ku yang lain tidak terlalu parah terkena air keras hanya aku yang paling parah. Namun tidak hanya kami yang kena air keras tetapi ada juga penumpang lain yang terkena. Seorang ibu-ibu tersiram air keras tepat dimata nya yang sebelah kanan sehingga menyebabkan ibu itu tidak bisa melihat (buta). Sungguh kasihan sekali penumpang yang tidak bersalah malah menjadi korban.

          Para korban pun segera dibawa ke rumah sakit terdekat oleh penumpang yang lainnya dan mendapatkan perawatan itensif dari pihak rumah sakit. “panas dok… panas……..” , sambil berteriak. “sabar ya nak , saya akan berusaha untuk mengobatinya”, dokterpun menjawab. Setelah  kami diberi perawatan oleh dokter kami pun harus dirawat dulu untuk beberapa hari ke depan. Sementara itu, pelaku penyiraman langsung melarikan diri dan menjadi buronan pihak polisi. Pihak kepolisian menduga pelaku penyiraman ingin balas dendam kepada musuhnya yang telah menyiram pelaku sebelumnya.

          Semoga kejadian di atas menjadi sebuah pelajaran buat para pelajar untuk menjauhi tawuran karena sangat membahayakan untuk orang lain maupun diri sendiri. Kita sebagai generasi muda harus melakukan kegiatan yang bermanfaat untuk bangsa dan negara.